Apakah Tiket Yang Sudah Dibeli Bisa Diganti Nama Penumpangnya?
Kalau sudah beli tiket kereta api baik melalui KAI Acces, loket di Stasiun ataupun melalui berbagai mitra yang telah bekerja sama dengan KAI dengan menggunakan nama sendiri, terus yang berangkat atas nama orang lain bisa nggak ya? Jawabannya: tidak bisa.
Petugas boarding akan memeriksa kesesuaian nama yang tercantum di tiket dengan KTP atau identitas penumpang yang akan berangkat. Jika ditemukan nama penumpang di tiket berbeda dengan kartu identitas yang ditunjukkan, maka penumpang tidak diperbolehkan melakukan boarding dan juga naik kereta api yang akan dinaiki.
Jadi, pastikan Kawan-kawan mengisi dengan cermat dan tepat nama penumpang dan memeriksa daftar penumpang sebelum melakukan pembelian tiket kereta api.
Ketentuan Nama Pada Tiket Kereta Api Terbaru
Disadur dari Facebook PT Kereta Api, disebutkan ketentuan tentang nama pada tiket kereta api adalah sebagai berikut:
- Bahwa satu tiket kereta api hanya berlaku untuk satu nama penumpang, nama dan nomor kereta api, tanggal dan jam keberangkatan, kelas dan relasi perjalanan, sebagaimana yang tercantum pada tiket.
- Tiket yang sudah tercetak sebagaimana pada poin 1, tidak bisa dialihkan kepada pihak lain.
- Namun tiket tersebut masih bisa dibatalkan, sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses pembatalan tiket KA berhasil dan selama tiket masih tersedia di sistem penjualan, maka tiket dapat dibeli oleh semua penumpang.
- Proses pembatalan tiket kereta api dalam poin 3, dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Acces ataupun melalui loket stasiun.
Selain itu melalui media sosialnya, PT KAI juga mengimbau untuk melakukan pemesanan tiket kereta api melalui KAI Access, website kai.id, call center 121 dan kanal-kanal resmi penjualan yang sudah banyak bekerjasama dengan KAI. Hindari membeli tiket melalui pihak-pihak yang membebankan biaya jasa yang tidak wajar.
Itulah tadi ketentuan tentang nama penumpang pada tiket kereta api. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi kawan-kawan semuanya.