Saran OJK Agar Tidak Terjebak Investasi Bodong

Kawan-kawan ingin memulai investasi, tetapi takut terjebak investasi bodong? Berikut adalah saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak terjebak investasi bodong dirangkum dari Instagram OJK pada Kamis 10 Maret 2022.

Beberapa minggu ini jagad medsos dan televisi sedang viral tentang kasus penipuan investasi ilegal yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum yang dikenal sebagai "Crazy Rich". Kasus dugaan investasi ilegal yang sudah ditangani oleh pihak kepolisian tersebut menggunakan modus opsi biner atau lebih dikenal dengan binary option.

Para korban yang juga investor tersebut tergiur usai platform opsi biner tersebut dipromosikan oleh influencer yang memamerkan hartanya ke media sosial. Dari hasil penyelidikan kepolisian, para influencer tersebut memanfaatkan aplikasi perpesanan telegram untuk mencari member dan juga untuk berbagi informasi terkait opsi biner. 

Lalu apa yang harus dilakukan agar kita tidak terjebak oleh investasi ilegal atau investasi bodong?

Cara Agar Tidak Terjebak Investasi Bodong Menurut OJK


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga yang mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Tugas OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga agar mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Agar terhindar dari investasi ilegal atau investasi bodong, OJK menyarankan agar masyarakat melakukan jurus 2L yaitu Legal dan Logis.

1. Jurus Legal


Pastikan perusahaan dan produk yang ditawarkan memiliki legalitas izin dari lembaga dan otoritas yang berwenang. Kawan-kawan bisa melakukan pengecekan legalitas perusahaan dan produk investasi yang berijin OJK melalui kontak OJK di nomor telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, email : konsumen@ojk.go.id.

Melalui berbagai kontak OJK tersebut, kawan-kawan dapat mengetahui mengenai izin badan hukum, izin kegiatan usaha serta izin memasarkan produk investasi suatu produk sebelum kawan-kawan memutuskan untuk menaruh investasi di dalamnya.

2. Jurus Logis


Pastikan keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan wajar. Investasi yang legal tidak akan menjanjikan untung besar tanpa resiko dalam waktu cepat. Waspada rayuan janji untung besar dalam waktu cepat, baik yang disampaikan oleh anggota keluarga, para tokoh publik maupun dari teman kerja, atau juga para influencer yang sekarang sedang viral tersebut.

Itulah tadi jurus jitu agar tidak terjebak di investasi bodong atau investasi ilegal yang disampaikan oleh OJK, yaitu jurus 2L, jurus Legal dan jurus Logis. Yuk terapkan jurus 2L ini setiap dapat tawaran investasi agar terhindar dari investasi ilegal atau investasi bodong.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url