Apa itu TV Digital dan Bagaimanan Cara Beralih ke TV Digital?
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutuskan berdasarkan Siaran Pers No. 482/HM/KOMINFO/10/2022 bahwa mulai 2 November 2022 akan mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO) untuk seluruh wilayah Indonesia.
Sistem siaran digital adalah suatu perkembangan yang sangat pesat di dunia siaran dimana keuntungannya antara lain adalah peningkatan peningkatan layanan melalui pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
Proses pergantian secara bertahap penghentian siaran TV analog dan penggantiannya dengan siaran TV digital di Indonesia sudah dimulai pada 17 Agustus 2021 dan akan berlaku secara total di seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
TV digital adalah sebuah perangkat televisi yang mampu menangkap siaran sinyal digital dalam bentuk bit data informasi, sama seperti yang disajikan dalam streaming seperti YouTube dan sejeninsnya. Nantinya, gambar yang ditangkap benar-benar akan menjadi lebih jernih dan tidak lagi ada gangguan gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut atau "kepyur") pada monitor TV.
Penyiaran televisi digital terestrial ini siaran yang menggunakan radio frekuensi VHF / UHF seperti halnya siaran analog, tetapi dengan format yang digital.
Penyiaran TV digital ini hanya mengenal dua status, yaitu Terima (1) atau Tidak (0). Artinya, apabila perangkat penerima siaran digital dapat menangkap sinyal, maka program siaran akan diterima. Sebaliknya, jika sinyal tidak diterima maka gambar-suara tidak akan diterima atau keluar.
Secara garis besar, perbedaan TV digital dan TV analog adalah pada jenis sinyal yang ditransmisikan. TV digital menerima sinyal transmisi dalam bentuk format "bit" atau informasi data, serupa dengan cakram CD, DVD, dan Blu-ray.
Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround). Layaknya teknologi digital, sinyal TV digital menyalahgunakan kode biner 1 dan 0. Kode biner inilah yang diterjemahkan sebagai gambar dan suara.
Sementara sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio. Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.
Kualitas gambar pada TV analog tergantung jarak dan lokasi kawan terhadap pemancar. Kawan kawan akan mendapatkan kualitas gambar terbaik jika lokasi tidak jauh dari pemancar. Jika jarak antara TV kawan dengan pemancar sinyal terlalu jauh, maka tampilan pada TV analog akan mengalami gangguan, seperti gambar yang menjadi berbintik-bintik (noise) dan berbayang .
Sebaliknya, pada TV digital Anda tak perlu berada dekat dengan pemancar untuk mendapatkan kualitas gambar yang baik.
Berdasarkan pemaparan diatas dapat dikatakan bahwa TV Digital memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan TV Analog, yaitu :
Agar kawan kawan bisa menikmati siaran TV digital di Indonesia, berikut caranya :
Jika kawan menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan diatas tadi, artinya TV kawan sudah menerima siaran digital.
Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV digital, kawan bisa melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi merek TVnya . Untuk memastikan spesifikasinya cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang relevan.
Selain itu bisa juga melihat daftar televisi yang dapat menerima siaran digital di laman resmi Kominfo berikut ini ==> daftar TV Digital Kominfo. Kemudian pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi". Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan televisi kawan kawan.
Jika perangkat televisi kawan masih model lama (tentunya belum mendukung untuk menerima siaran TV Digital), dan belum memiliki teknologi DBVT-2 artinya perangkat TV tersebut masih analog.
Tetapi jangan kuatir, karena kawan hanya perlu memasang perangkat tambahan berupa STB (set top box) DVB-2. Set top box ini dipasang di antara antena dan pesawat televisi. Kawan kawan masih bisa menggunakan antena lama untuk menonton siaran televisi digital.
Fungsi STB DVB-2 ini adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada TV Analog. Dengan menggunakan STB, tidak perlu mengganti TV analog yang kawan gunakan.
Sertifikasi Kominfo adalah bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan juga semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal. Untuk itu sebelum kawan kawan membeli STB-DBV2 alangkah baiknya untuk mengecek apakah STB tersebut telah mendapatkan sertifikat Kominfo. Untuk mengetahui daftar STB DVB-2 yang bisa kawan kawan gunakan dapat melihat di laman resmi Kominfo berikut ini ==> daftar STB Kominfo
Sistem siaran digital adalah suatu perkembangan yang sangat pesat di dunia siaran dimana keuntungannya antara lain adalah peningkatan peningkatan layanan melalui pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
Proses pergantian secara bertahap penghentian siaran TV analog dan penggantiannya dengan siaran TV digital di Indonesia sudah dimulai pada 17 Agustus 2021 dan akan berlaku secara total di seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Apa itu TV Digital ?
TV digital adalah sebuah perangkat televisi yang mampu menangkap siaran sinyal digital dalam bentuk bit data informasi, sama seperti yang disajikan dalam streaming seperti YouTube dan sejeninsnya. Nantinya, gambar yang ditangkap benar-benar akan menjadi lebih jernih dan tidak lagi ada gangguan gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut atau "kepyur") pada monitor TV.
Penyiaran televisi digital terestrial ini siaran yang menggunakan radio frekuensi VHF / UHF seperti halnya siaran analog, tetapi dengan format yang digital.
Penyiaran TV digital ini hanya mengenal dua status, yaitu Terima (1) atau Tidak (0). Artinya, apabila perangkat penerima siaran digital dapat menangkap sinyal, maka program siaran akan diterima. Sebaliknya, jika sinyal tidak diterima maka gambar-suara tidak akan diterima atau keluar.
Perbedaan TV Digital dan TV Analog
Secara garis besar, perbedaan TV digital dan TV analog adalah pada jenis sinyal yang ditransmisikan. TV digital menerima sinyal transmisi dalam bentuk format "bit" atau informasi data, serupa dengan cakram CD, DVD, dan Blu-ray.
Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround). Layaknya teknologi digital, sinyal TV digital menyalahgunakan kode biner 1 dan 0. Kode biner inilah yang diterjemahkan sebagai gambar dan suara.
Sementara sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio. Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.
Kualitas gambar pada TV analog tergantung jarak dan lokasi kawan terhadap pemancar. Kawan kawan akan mendapatkan kualitas gambar terbaik jika lokasi tidak jauh dari pemancar. Jika jarak antara TV kawan dengan pemancar sinyal terlalu jauh, maka tampilan pada TV analog akan mengalami gangguan, seperti gambar yang menjadi berbintik-bintik (noise) dan berbayang .
Sebaliknya, pada TV digital Anda tak perlu berada dekat dengan pemancar untuk mendapatkan kualitas gambar yang baik.
Kelebihan TV Digital Dibandingkan dengan TV Analog
Berdasarkan pemaparan diatas dapat dikatakan bahwa TV Digital memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan TV Analog, yaitu :
1. Sinyal TV digital lebih stabil
Pada tv analog, semakin jauh dengan lokasi stasiun pemancar televisi, maka sinyal siaran akan semakin melemah dan gambar yang ditampilkan akan semakin buruk. Sedangkan tv digital terus menyiarkan gambar dan suara yang jernih sampai pada titik sinyal tidak dapat diterima lagi.2. Suara dan gambar pada TV Digital lebih jernih
Kualitas suara dan gambar pada siaran TV digital jauh lebih baik dan jernih jika dibandingkan dengan tv analog. Pada tv digital, Anda tidak akan menemui gambar yang berbayang atau noise (bintik-bintik semut) pada layar televisi.3. Dapat mengetahui acara yang sedang dan akan ditayangkan
Pada TV digital terdapat fasilitas tambahan berupa EPG (Electronic Program Guide) yakni fasilitas untuk mengetahui acara yang sedang dan akan ditayangkan.4. Penonton bisa langsung memberikan rating acara TV
Penonton pada TV digital bisa langsung menilai kualitas siaran dengan memberikan rating terhadap program televisi yang ditonton.Cara Menikmati TV Digital di Indonesia
Agar kawan kawan bisa menikmati siaran TV digital di Indonesia, berikut caranya :
1. Pastikan lokasinya sudah mendapatkan siaran digital
Untuk mengecek apakah kawan kawan sudah bisa mendapatkan siaran digital, kawan kawan dapat mengunjungi situs resmi Siaran Digital Indonesia dari Kominfo.2. Cek perangkat TVnya sudah support TV Digital atau belum
Untuk mengetahui apakah TVnya dudah support TV digital atau belum, kawan kawan bisa melihat stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar. Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera stiker yang merupakan HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Integrated Digital Tuner, ATSC, DTV, Digital Ready, Digital Tuner Built-In, atau Digital Receiver.Jika kawan menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan diatas tadi, artinya TV kawan sudah menerima siaran digital.
Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV digital, kawan bisa melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi merek TVnya . Untuk memastikan spesifikasinya cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang relevan.
Selain itu bisa juga melihat daftar televisi yang dapat menerima siaran digital di laman resmi Kominfo berikut ini ==> daftar TV Digital Kominfo. Kemudian pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi". Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan televisi kawan kawan.
Tetapi jangan kuatir, karena kawan hanya perlu memasang perangkat tambahan berupa STB (set top box) DVB-2. Set top box ini dipasang di antara antena dan pesawat televisi. Kawan kawan masih bisa menggunakan antena lama untuk menonton siaran televisi digital.
Fungsi STB DVB-2 ini adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada TV Analog. Dengan menggunakan STB, tidak perlu mengganti TV analog yang kawan gunakan.
Set Top Box TV Digital Yang Telah Disertifikasi oleh KomInfo
Sertifikasi Kominfo adalah bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan juga semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal. Untuk itu sebelum kawan kawan membeli STB-DBV2 alangkah baiknya untuk mengecek apakah STB tersebut telah mendapatkan sertifikat Kominfo. Untuk mengetahui daftar STB DVB-2 yang bisa kawan kawan gunakan dapat melihat di laman resmi Kominfo berikut ini ==> daftar STB Kominfo
Berdasarkan laman tersebut yang diakses pada 15 September 2021, berikut adalah STB DVB-2 yang telah menadapatkan sertifikat kominfo, yang dapat digunakan untuk menikmati siaran TV digital di Indonesia diantaranya :
- Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
- Polytron (PDV 600T2)
- Ichiko (8000HD)
- Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)
- Venus (Brio)
- Tanaka (T2)
- Matrix (Apple)
- Evercross (STB1)
- Nextron (NT2000-D dan TR 1000)
Itulah tadi artikel mengenai apa itu TV Digital?, perbedaan TV digital dan TV analog, kelebihan TV digital daripada TV analog, cara menikmati TV digital di Indonesia dan juga daftar STB DVB-2 yang telah mendapatkan sertifikat dari Kominfo. Semoga bermanfaat dan ayo segera beralih ke siaran TV digital.....