Apa Itu Badan Klasifikasi Kapal dan Siapa Badan Klasifikasi Kapal Pertama di Dunia


Bagi kawan kawan yang berkecimpung di dunia marine / perkapalan tentunya sudah tidak asing lagi dengan biro atau badan klasifikasi. Istilah ini cukup umum terdengar dalam dunia perkapalan moderen, khususnya yang berkaitan dengan bidang asuransi marine, pelayaran, dan juga industri perkapalan. 


Badan klasifikasi adalah lembaga klasifikasi kapal yang melakukan pengaturan kekuatan konstruksi dan permesinan kapal, jaminan mutu material marine, pengawasan pembangunan, pemeliharaan, dan perombakan kapal sesuai dengan peraturan klasifikasi.

 

Lloyd’s Register of Shipping (LRS), Badan Klasifikasi Tertua di Dunia


Badan klasifikasi bukanlah suatu istilah yang baru baru saja muncul, tetapi sudah dimulai sejak abad ke 18. Ide ini berawal dari kedai kopi milik Edward Lloyd di London sekitarTahun 1760an. Kedai kopi ini menjadi tempat favorit berkumpulnya para pelaut dan pemilik kapal di sekitaran London.

Sang pemilik kedai kopi, Edward Lloyd, mempunyai ide untuk melakukan pencatatan (registrasi) terhadap kapal – kapal yang pemiliknya sering berkumpul di kedai kopinya. Dari kegiatan registrasi tersebut, akhirnya berkembang pemikiran untuk membentuknya menjadi badan usaha klasifikasi atau lembaga registrasi kapal yang dikemudian hari bernama Lloyd’s Register of Shipping (LRS). Terbentuknya Lloyd’s Register of Shipping (LRS) menjadi penanda lahirnya badan klasifikasi kapal yang bertujuan untuk mengategorikan kapal ke dalam suatu kelas-kelas tertentu.

Awalnya kapal – kapal tersebut dikelaskan secara alfabetis A, B, C, dan D sesuai dengan kondisi kapal yang telah dinilai para surveyor. Para penilai klas kapal adalah para mantan kapten kapal yang mempunyai kompetensi menentukan laik tidaknya suatu kapal berlayar atau tidak berdasarkan pemeriksaan fisik, mesin, lambung kapal dan hal teknis perkapalan lainnya.

Dalam perkembangannya, para surveyor dan penilai klas akhirnya menerbitkan aturan (rule) LRS pertama yang digunakan sebagai standard teknis klasifikasi kapal, dan terus menerus dilakukan penelitian dan pengembangan sesuai seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang perkapalan dan usaha pelayaran, termasuk aturan LRS untuk kapal perang.

Bahkan perkembangan klasifikasi itu tidak hanya menyangkut perkapalan, tetapi juga dengan berbagai diversifikasi inspeksi teknisnya seperti fasilitas apung FPSO (Floating Production Storage & Offloading Unit), FSO (Floating Storage & Offloading Unit), MODU (Mobile Offshore Drilling Unit), platform, railway, transportasi, pembangkit listrik dan bidang industri lain yang terkait.

Konsep klasifikasi kapal ini pelan-pelan menyebar ke negara lain dan pasar asuransi. Bureau Veritas (BV) didirikan di Antwerp, Belgia tahun 1828 dan kemudian pindah ke Paris pada 1832. Pada tahun 1834 “Lloyd Register of British and Foreign Shipping” ditetapkan sebagai badan klasifikasi yang mandiri, dan pada tahun itu pula untuk pertama kalinya ada Rules atau Aturan klasifikasi kapal.

Setelah itu Registro Italiano Navale (RINA) berdiri pada 1861, American Bureau of Shipping (ABS) pada 1862, Det Norske Veritas (DNV) Norwegia pada 1864, diikuti kemudian oleh Germanischer Lloyd (GL), Jerman, pada 1867. Russian Maritime Register of Shipping (RS) didirikan pada tahun 1913.

Di kawasan Asia, Nippon Kaiji Kyokai (ClassNK), Jepang, didirikan pada 1899 sebagai pelopor, diikuti oleh China Classification Society (CCS), Tiongkok, pada 1956, dan Korean Register of Shipping (KR), Korea Selatan, pada 1960. Vietnam Register (VR) dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menyusul pada 1964 diikuti oleh Indian Register of Shipping (IRS) pada 1975.

Tujuan Adanya Badan Klasifikasi Kapal


Tujuan pendirian badan klasifikasi adalah untuk memberikan layanan jasa klasifikasi dan statutoria serta membantu industri maritim dan pihak berwenang terkait dengan masalah keselamatan dan pencegahan pencemaran lingkungan berdasarkan akumulasi pengetahuan dan teknologi maritim yang dimilikinya.

Sedangkan tujuan dari pengklasifikasian kapal adalah untuk melakukan verifikasi kekuatan struktural dan integritas bagian-bagian penting dari struktur kapal dan pelengkapnya, serta keterandalan dan fungsi sistem propulsi dan kemudi, pembangkit daya dan peralatan lain, dan sistem pendukung yang dipasang di kapal untuk menjaga fungsi utamanya yaitu pengoperasian kapal yang aman.

Badan klasifikasi diarahkan untuk mencapai tujuan itu melalui pengembangan dan penerapan aturan klas yang dibuatnya dan melalui verifikasi kesesuaian dengan aturan statutoria internasional dan/atau nasional atas nama suatu otoritas negara bendera tertentu.

Kegiatan klasifikasi kapal didasari pemahaman bahwa kapal dimuati, dioperasikan dan dirawat dengan cara yang baik oleh awak atau operator yang memiliki kualifikasi dan kompetensi. Sehingga badan klasifikasi tidak dapat diartikan sebagai penjamin keselamatan jiwa atau benda di laut atau kelaiklautan kapal, karena badan klasifikasi tidak memiliki kendali atas pengoperasian dan pemeliharaan sebuah kapal di antara periode survey berkala yang diwajibkan untuk kapal tersebut.

Kapal yang dibuat sesuai dengan Aturan Badan Klasifikasi tertentu akan mendapatkan tanda/notasi dan sertifikat klas dari badan klasifikasi yang bersangkutan, setelah berhasil melewati serangkaian survey dan verifikasi berdasarkan regulasi dari Badan Klasifikasi.

Untuk kapal yang sedang beroperasi, badan Badan Klasifikasi akan melakukan survey berkala untuk membuktikan bahwa kapal itu tetap dalam kondisi memenuhi aturan atau Rules badan klasifikasi tersebut.

Dalam mengembangkan Rules atau Aturanya, badan klasifikasi umumnya bertumpu pada pengalaman empiris yang didapat dari mengklaskan bermacam-macam kapal selama bertahun-tahun dan kegiatan penelitian yang memberikan kontribusi melalui pengembangan persyaratan teknik yang relevan. Badan klasifikasi juga dapat meminta masukan dan kajian dari anggota-anggota industri dan akademisi yang dianggap memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan.

Klas sebuah kapal dikatakan terpelihara jika pihak pemilik atau operator kapal menjaga agar kapalnya sesuai atau memenuhi persayaratan Aturan klas terdaftar, yang dipastikan melalui pelaksanaan survey periodik maupun non periodic oleh surveyor yang ditunjuk Badan Klasifikasi.

Sebagai sebuah badan yang independen, mengatur diri sendiri, dan diaudit oleh pihak eksternal, badan klasifikasi tidak memiliki kepentingan komersil terkait dengan perancangan, pembangunan, kepemilikan, pengoperasian, manajemen, pemeliharaan atau perbaikan, asuransi, atau penyewaan kapal.

Badan-badan klasifikasi mempunyai sebuah asosiasi yang bernama International Association of Classification Societies, disingkat IACS. IACS mempunyai sekretariat permanen yang berkedudukan di London, Inggris. Saat ini IACS beranggotakan 12 badan klasifikasi yaitu Lloyd’s Register (LR) dari Inggris, American Bureau of Shipping (ABS) dari Amerika Serikat, Bureau Veritas (BV) dari Perancis, Det Norske Veritas – Germanischer Lloyd (DnV-GL) yang merupakan merger dari dua perusahaan klasifikasi DnV dari Norwegia dan GL dari Jerman, Registro Italiano Navale (RINA) dari Italia, Polski Rejestr Statkow (PRS) dari Polandia, Croatian Register of Shipping (CRS) dari Kroasia, Russian Maritime Register of Shipping (RS) dari Federasi Russia, Nippon Kaiji Kyokai (NK) dari Jepang, China Classification Societies (CCS) dari China, Korean Register (KR) dari Korea Selatan, dan Indian Register of Shipping (IRS) dari India.

Sebagai salah satu pemangku kepentingan International Maritime Organization (IMO), IACS menjadi rujukan peraturan dan standar bagi badan-badan klasifikasi dunia. Lebih dari 90 persen tonase muatan yang diangkut melalui laut dibawa oleh kapal-kapal yang berada di bawah aturan dan standar klasifikasi, konstruksi, dan verifikasi berkelajutan dari 12 badan klasifikasi yang menjadi anggota IACS.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url